Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama ten tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. “Polisi engga bisa menerima pengembalian, sampai akhirnya keluarga besar mereka turun berupaya memediasi ini dan terlapor kami tangguhkan https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO