Mudharabah dalam perspektif Fiqih merupakan salah satu dari bentuk kerjasama yang bersifat amanah. tolong menolong. dimana pemilik modal yang tidak pakar dalam memutarkan uang bekerja sama dengan seseorang yang terampil dalam mengelola dan memproduktifkan modal itu. Mudharabah merupakan skim fiqih yang paling popular diterapkan perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah. https://www.diegojavierfares.com/best-catch-Blueberry-Extract-60-Veggie-Caps-must-buy/