1

Kontol kecil Fundamentals Explained

News Discuss 
Sedangkan Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun, undang-undang juga memberikan ruang bagi rehabilitasi sebagai alternatif dari hukuman penjara bagi pemakai yang mengaku kecanduan dan bersedia menjalani pengobatan,” jelasnya. Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bekas pengguna agar mereka tidak terjerat https://williamw852krw6.dailyblogzz.com/profile

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story